get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembalikan Reputasi Dunia, PTPN Alokasikan 500 Hektare Tembakau Deli di Sumut

Dukung Program Nasional, Sumut Diperintahkan Percepat Izin Rumah MBR

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:58 WIB
header img
Dukung Program Nasional, Sumut Diperintahkan Percepat Izin Rumah MBR. Foto: Dok Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk mempercepat layanan perizinan bangunan. Langkah ini bertujuan mendukung percepatan program nasional pembangunan tiga juta rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, menyatakan bahwa Gubernur meminta daerah untuk memperkuat sistem digital melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

"Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk melakukan percepatan layanan perizinan bangunan, termasuk memperkuat sistem digital melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ujar Chandra di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/10/2025).

Selain itu, daerah juga diminta memperluas sosialisasi dan menghapus kewajiban penggunaan jasa konsultan bagi rumah sederhana melalui sistem prototype bangunan dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Upaya ini merupakan strategi pembangunan inklusif dan berkelanjutan untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni.

Langkah Gubernur Sumut ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri terkait dukungan percepatan program pembangunan tiga juta rumah. Hal ini juga menyusul kunjungan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Sumut pada 10 Oktober 2025 untuk meninjau perumahan MBR di Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut