get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketika Makan Ada 12 Hal Patut Diperhatikan: 4 Wajib, 4 Sunnah, dan 4 Adab 

Wakaf Alquran di Masjidil Haram dan Nabawi Bisa Mendapatkan Pahala Besar

Selasa, 05 April 2022 | 04:45 WIB
header img
Ilustrasi wakaf Alquran untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (Foto: Shutterstock) 

Jamaah haji atau umrah yang berkunjung ke Tanah Suci kerap mewakafkan kitab suci Alquran di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal itu dilakukan agar jamaah lainnya yang membaca Alquran itu mengalirkan pahala kepada yang memberi. 

Ketua Komunitas Dai Daiah Indonesia Ustadz Mahfud Said menuturkan bahwa mewakafkan mushaf atau Alquran ke masjid apalagi ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hukumnya sunah. Lalu memiliki keutamaan yang paling utama dibanding amalan lainnya. 

"Karena wakaf Alquran akan terus mengalir, bahkan hingga pewakaf sudah meninggal," ujarnya saat berbincang dengan MNC Portal beberapa waktu lalu. 

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: 

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ 

"Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak salih yang mendoakannya." (HR Muslim) 

"Wakaf adalah termasuk amalan yang terus mengalir (hingga mati)," kata Ustadz Mahfud Said. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut