Dugaan Pelanggaran Pemilihan Rektor USU: Tim Kemendiktisaintek Turun Tangan, Periksa Pejabat Kampus

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI telah memulai pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031. Klarifikasi terhadap sejumlah pejabat USU dan pihak terkait dilakukan mulai hari ini, Senin, 13 Oktober 2025, dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 Oktober 2025 di Kampus USU, Medan.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Menteri Kemendiktisaintek oleh Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP USU) dan Pengurus Pusat IKA USU.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc., membenarkan dimulainya proses klarifikasi ini. "Ya (benar). Mulai hari ini hingga Kamis mereka bekerja di USU," ujar Prof. Tamrin, Senin (13/101/2025).
Jadwal klarifikasi yang beredar di kalangan jurnalis menunjukkan Tim Inspektorat Jenderal akan memintai keterangan dari berbagai pihak utama yang terlibat dalam proses pemilihan.
Senin, 13 Oktober 2025: Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor USU, dan Tim Pengelolaan Aset USU.
Selasa, 14 Oktober 2025: Ketua Senat Akademik USU, Sekretaris Senat Akademik USU, Prof Basyuni, dan pihak Pemotret.
Rabu, 15 Oktober 2025: Sejumlah guru besar, yakni Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. M. Anggia Putra, Prof. T. Sabarina, Prof. Aziz Mahmud Siregar, dan Prof. M. Romi Syahputra.
Kamis, 16 Oktober 2025: Wakil Rektor II USU.
Surat resmi dari Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, tertanggal 9 Oktober 2025, kepada Wakil Rektor II USU perihal Klarifikasi Pengaduan Masyarakat, juga meminta agar dokumen yang dibutuhkan segera dipenuhi dan para pihak yang dimintai keterangan dihadirkan sesuai jadwal.
Ketua FP-USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H, membenarkan bahwa laporan mereka menjadi dasar turunnya tim investigasi. Taufik menegaskan laporan tersebut bertujuan memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi.
"Langkah ini adalah bukti bahwa suara moral masih didengar. Kami hanya menuntut satu hal: agar USU kembali menjadi rumah ilmu pengetahuan yang bersih dari intrik politik," jelas Taufik.
Menurutnya, pemeriksaan oleh Kemendiktisaintek ini menandai babak baru yang harus diawasi publik, sebab persoalan yang dihadapi adalah krisis kepercayaan yang mengancam masa depan USU.
"Bila hukum dan etika tidak ditegakkan, maka pendidikan kehilangan maknanya," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring