get app
inews
Aa Text
Read Next : Filosofi Segelas Air: Cara Rico Waas Mengubah Mindset Pelayan Publik di Kota Medan

Medan Dipilih untuk Program PSEL Nasional, Siap Ubah 1.700 Ton Sampah Harian Jadi Energi Listrik

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:03 WIB
header img
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Kota Medan resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kota di Indonesia yang akan menjadi penerima manfaat Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebuah program strategis nasional. Keputusan ini disambut baik oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, yang menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengimplementasikan program tersebut.

Pemilihan Medan ini didasarkan pada potensi dan kebutuhan kota terbesar di luar Pulau Jawa ini akan solusi penanganan sampah terpadu yang ramah lingkungan.

Rico Waas menekankan pentingnya PSEL sebagai solusi transformatif bagi kota yang menghasilkan volume sampah tinggi.

"Sebagai kota terbesar keempat di Indonesia, kita memang membutuhkan solusi penanganan sampah secara terpadu, serta mengubah masalah sampah menjadi siklus energi yang produktif dan ramah lingkungan," ujar Rico Waas di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (7/10/2025). Ia menambahkan bahwa sisa kehidupan kota tidak lagi dipandang sebagai masalah lingkungan, tetapi justru menjadi potensi besar dalam pengadaan energi alternatif.

Pemko Medan bergerak cepat setelah terpilih, menunjukkan komitmen untuk membuktikan kesiapan dalam menjalankan program prioritas nasional penanggulangan masalah sampah melalui protokol PSEL ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengungkapkan data krusial terkait urgensi PSEL. Saat ini, Kota Medan menghasilkan sampah sebanyak 1.700 ton per hari.

“Bila tidak ditangani dengan baik, Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, diprediksi overload pada tahun 2029,” ungkap Melvi.

Melvi optimis, PSEL akan menjadi terobosan penanganan sampah berbasis hilir, mengubah sampah menjadi potensi energi terbarukan. Dengan potensi 1.700 ton sampah per hari, fasilitas PSEL di Medan diharapkan dapat menghasilkan energi listrik sekitar 26 Megawatt (MW), bahkan berpotensi mencapai 30 MW lebih.

Selain mengurangi tumpukan sampah, program ini juga akan menambah pasokan listrik ramah lingkungan, membuka lapangan kerja baru, serta menjaga kesehatan dan lingkungan.

Program PSEL merupakan salah satu misi strategis Nawa Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo. Medan terpilih bersama sembilan wilayah prioritas lainnya: DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya dan Jawa Barat (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut).

Pemilihan Medan sebagai lokasi implementasi didasarkan pada beberapa indikator utama yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk:

 - Minimal menghasilkan 1.000 ton sampah per hari (Medan 1.700 ton/hari).

 - Ketersediaan lahan untuk fasilitas PSEL.

 - Komitmen anggaran dari pemerintah daerah untuk distribusi sampah.

Secara skema, program PSEL akan melibatkan Danantara sebagai pelaksana proyek dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai offtaker (pembeli listrik) yang dihasilkan. Badan Pengelola Investasi Danantara disebutkan telah menyiapkan pendanaan jumbo untuk proyek ini.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut