get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Bangga Labusel, Ps Kasat Lantas Iptu Sumardi Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut

Geng Curanmor Labusel Tumbang! 8 Pelaku Ditangkap, Polisi Sita Lebih dari 15 Motor

Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:44 WIB
header img
Geng Curanmor Labusel Tumbang! 8 Pelaku Ditangkap, Polisi Sita Lebih dari 15 Motor. Foto: Dok Polres Labusel

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Sebanyak delapan (8) tersangka curanmor berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labusel dalam rentang waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Pengungkapan ini merupakan hasil dari gelaran Operasi Kancil Toba 2025 yang dirilis di Mako Polres Labusel pada Senin, 6 Oktober 2025.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, M, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan dan jaminan keamanan maksimal kepada masyarakat. Didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R Ginting dan Kasie Humas AKP Sujono, Kapolres menyatakan rilis ini sebagai bentuk transparansi hasil Operasi Kancil Toba 2025 kepada publik.

“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.

Para Tersangka dan Barang Bukti

Dalam operasi ini, delapan pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah:
 1. ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang
 2. MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat
 3. DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba
 4. MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat
 5. ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang
 6. JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang
 7. MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat
 8. RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (ditahan dalam perkara lain)

Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil menyita lebih dari 15 unit kendaraan bermotor dari berbagai merek dan jenis yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
 - 1 unit sepeda motor Supra X 125 (tanpa nopol dan STNK)
 - 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE
 - 1 unit Honda Revo warna hitam (tanpa plat)
 - 1 unit Honda Supra (tanpa nopol)
 - 2 unit Honda Scoopy (coklat hitam dan merah hitam)
 - 9 unit kendaraan lain berbagai merek (Honda Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, dan Yamaha Special).
 - Sejumlah lembar STNK dan BPKB asli.

Kapolres Labusel menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras serta masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan, yang berperan penting dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan.

“Operasi Kancil Toba 2025 ini bukan akhir, tapi langkah awal menuju peningkatan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya.

Curanmor
Polres Labusel
Operasi Kancil Toba 2025
Pencurian Kendaraan Bermotor
Pengungkapan Kasus

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut