get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai, Keluarga Rahmadi Minta Kapolri Usut Tuntas

Densus 88 Amankan Seorang Pria di Tanjungbalai

Selasa, 07 Oktober 2025 | 05:24 WIB
header img
Ilustrasi Densus 88 (Foto : Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id- Suasana tenang di Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, mendadak heboh pada Senin (6/10/2025) pagi. Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror Polri tiba di kawasan itu dan menangkap seorang pria berinisial RR (29).

Menurut warga sekitar, RR dibekuk saat berada di luar rumah. Tak lama kemudian, tim Densus langsung masuk ke kediaman pria tersebut untuk melakukan penggeledahan.

Kepala Lingkungan II Kelurahan Pahang, Aziz, yang turut mendampingi petugas mengatakan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB dan berjalan tertib.

“Benar, penangkapannya tadi pagi. Petugas juga memeriksa rumahnya,” kata Aziz kepada wartawan.

Saat penggeledahan, di dalam rumah hanya ada istri dan anak RR. Warga setempat mengenal RR sebagai penduduk yang baru dua tahun terakhir tinggal di kawasan itu. Secara administrasi, ia masih tercatat sebagai warga Kabupaten Asahan.

Dari penggeledahan tersebut, aparat disebut mengamankan sejumlah barang dari dalam rumah. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai apa saja yang disita.

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Tanjungbalai, Iptu M. Ruslan, membenarkan adanya aktivitas Densus 88 di wilayah tersebut.

“Benar, ada kegiatan Densus 88 di jalan itu. Tapi detailnya kami belum dapat karena langsung ditangani tim Densus,” ujarnya.

Pihak Densus 88 belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan RR.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut