Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antropolog: Penolakan MBG di Sumut Cerminkan Benturan Kebijakan dengan Realitas Kultural
Advertisement . Scroll to see content

17 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88, Tiga Diantaranya Dari Sumut

Senin, 25 Juli 2022 | 13:50 WIB
  • author Puteranegara Batubara
17 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88, Tiga Diantaranya Dari Sumut
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka terorisme di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 17 tersangka terorisme di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau.

"Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah 17 orang. Ditangkap dari 3 provinsi Aceh, Sumut, dan Riau," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (25/7/2022).

Ramadhan merinci untuk penangkapan di Riau, Densus 88 menangkap satu orang tersangka. Sementara, Sumut ditangkap tiga orang. Sedangkan, Aceh dalam operasi itu sebanyak 13 tersangka telah ditangkap.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Aceh pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Ramadhan mengungkapkan dari ke-13 orang tersangka tersebut di antaranya 11 dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) dan dua berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Adapun ke-11 tersangka terorisme dari kelompok JI yakni, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Mereka semua memiliki peran yang berbeda.

Sementara itu, dua tersangka JAD yang diditangkap adalah RI dan MA.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut