Imigrasi Medan Datangi Warga, Paspor Bisa Selesai di Hari yang Sama Lewat Program Eazy Passport

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berkomitmen penuh mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui program Eazy Passport. Program jemput bola ini memungkinkan masyarakat mengurus permohonan paspor baik baru maupun perpanjangan tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.
"Petugas Imigrasi akan hadir langsung di lokasi pemohon, seperti kantor, institusi, kompleks perumahan, atau komunitas," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, Senin (6/10/2025).
Uray Avian menegaskan bahwa layanan ini akan menjadi agenda rutin. "Kami menargetkan agar Eazy Passport menjadi agenda rutin yang semakin dekat dengan masyarakat. Selanjutnya, kerja sama lintas instansi dan sosialisasi yang lebih luas akan kami lakukan agar manfaat layanan ini dirasakan secara maksimal," ujar Uray.
Layanan Eazy Passport dapat diajukan secara kolektif dengan syarat minimal 50 pemohon. Instansi atau komunitas pengaju wajib mengirimkan surat resmi permohonan dan menyiapkan jaringan internet serta tempat yang memadai.
Setelah permohonan disetujui, petugas Imigrasi akan langsung melakukan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik di lokasi pemohon.
Keunggulan utama Eazy Passport adalah kecepatannya yakni Paspor terbit paling lambat empat hari kerja setelah pembayaran PNBP dan Untuk layanan percepatan, paspor bahkan dapat selesai pada hari yang sama jika pembayaran dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB.
"Dokumen yang sudah jadi dapat diambil langsung, diwakilkan dengan surat kuasa, atau dikirim melalui PT Pos Indonesia," terang Uray Avian.
Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Medan telah melaksanakan layanan Eazy Passport di berbagai lokasi strategis. Data menunjukkan total 1.341 paspor berhasil diterbitkan melalui program ini, terdiri dari 653 paspor non-elektronik dan 688 paspor elektronik.
Layanan ini telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan, Institut Kesehatan Helvetia, komunitas agama di GBKP Klasis Medan–Namorambe, hingga pusat perbelanjaan seperti Brastagi Supermarket.
Capaian ini tidak hanya menunjukkan tingginya minat masyarakat, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (poin ke-6), yakni penguatan layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Imigrasi Medan mengajak instansi, komunitas, dan pengelola perumahan untuk memanfaatkan program Eazy Passport, sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Editor : Jafar Sembiring