Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ciptakan Generasi Peduli Keselamatan, KAI Bandara Bekali 150 Siswa Lubuk Pakam
Advertisement . Scroll to see content

Waspada! Railink Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Rel Setelah Insiden KA Srilelawangsa Tabrak OTK

Minggu, 05 Oktober 2025 | 15:05 WIB
  • author Jafar Sembiring
Waspada! Railink Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Rel Setelah Insiden KA Srilelawangsa Tabrak OTK
Waspada! Railink Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Rel Setelah Insiden KA Srilelawangsa Tabrak OTK. Foto: Dok PT Railink

Bahkan, ayat (2) dari pasal tersebut menyebutkan bahwa pelanggaran dapat dikenai pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00.

"PT Railink berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya keselamatan bersama di lingkungan perkeretaapian, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan KA," tutup Porwanto, berharap insiden serupa tidak terulang kembali.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut