Jenazah PMI Korban Kecelakaan di Korsel Dipulangkan ke Medan, Keluarga Terima Santunan Rp85 Juta

MEDAN, iNewsMedan.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Reza Valentino Simamora (22), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Medan, Sumatera Utara, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Kedatangan jenazah di Bandara Internasional Kualanamu, Sabtu (3/10/2025), disambut langsung oleh Dirjen Pemberdayaan KemenP2MI, Muh. Fachri.
Tak hanya memfasilitasi pemulangan, KemenP2MI bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) juga langsung menyerahkan hak-hak almarhum kepada keluarga. Dirjen Muh. Fachri, didampingi Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, dr. Rifai Siregar, menyerahkan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja senilai Rp85 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada PMI, mulai dari masa penempatan hingga kembali ke tanah air.
Reza Valentino Simamora diketahui merupakan PMI yang diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan. Status prosedural ini memastikan almarhum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dirjen P2MI menegaskan bahwa perlindungan ini diberikan sejak awal perekrutan hingga PMI purna tugas. "Peristiwa ini menegaskan bahwa semua pekerja yang mau bekerja di luar negeri harus berangkat secara prosedural," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring