Jenazah PMI Korban Kecelakaan di Korsel Dipulangkan ke Medan, Keluarga Terima Santunan Rp85 Juta

MEDAN, iNewsMedan.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Reza Valentino Simamora (22), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Medan, Sumatera Utara, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Kedatangan jenazah di Bandara Internasional Kualanamu, Sabtu (3/10/2025), disambut langsung oleh Dirjen Pemberdayaan KemenP2MI, Muh. Fachri.
Tak hanya memfasilitasi pemulangan, KemenP2MI bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) juga langsung menyerahkan hak-hak almarhum kepada keluarga. Dirjen Muh. Fachri, didampingi Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, dr. Rifai Siregar, menyerahkan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja senilai Rp85 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada PMI, mulai dari masa penempatan hingga kembali ke tanah air.
Reza Valentino Simamora diketahui merupakan PMI yang diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan. Status prosedural ini memastikan almarhum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dirjen P2MI menegaskan bahwa perlindungan ini diberikan sejak awal perekrutan hingga PMI purna tugas. "Peristiwa ini menegaskan bahwa semua pekerja yang mau bekerja di luar negeri harus berangkat secara prosedural," ujarnya.
Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, kecelakaan tragis itu terjadi saat almarhum bekerja di kapal penangkapan ikan Garamho yang beroperasi sekitar 25 mil laut barat daya pulau Yeonpyeong, Ongjin-gun, Incheon, Korea Selatan, pada 23 September 2025.
Naas, Reza terjatuh ke laut sekitar pukul 07.48 waktu setempat ketika sedang menarik jaring penangkap ikan karena tali kawat penahan tubuhnya terputus. Setelah dilakukan pencarian intensif, almarhum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada 27 September 2025.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, pada kesempatan ini menekankan komitmen lembaganya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, termasuk PMI yang berangkat secara prosedural.
"Dengan demikian para PMI tersebut akan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan jenazah dan santunan ini antara lain Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KemenP2MI, Seriulina Tarigan, dan Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan.
Editor : Jafar Sembiring