Selamatkan 1 Juta Jiwa! Polda Sumut Sita Narkoba Senilai Rp192 Miliar dalam 10 Bulan
TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap 862 kasus tindak pidana narkotika di tiga wilayah hukum jajarannya yakni Polresta Deliserdang, Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi. Operasi ini berlangsung selama periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025.
Hasil signifikan ini dipaparkan di Mapolres Tebingtinggi pada Kamis (2/10/2025), dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dan Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, beserta para Kapolres terkait.
Kombes Pol Ferry Walintukan merinci bahwa dari 862 kasus yang diungkap, polisi telah mengamankan total 1.010 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita sangat masif, meliputi, 145 kg Sabu, 76 kg Ganja, 76.712 butir Ekstasi dan 15.166 butir Happy Five.
"Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 1.044.397 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp 192,2 miliar,” ungkap Kombes Pol Ferry.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Operasi GSN ini secara khusus menyasar barak dan loket narkoba di perkampungan, perkebunan kelapa sawit, hingga kawasan rawan lainnya.
"Selain itu, kepolisian juga melakukan 57 kegiatan penindakan di Tempat Hiburan Malam (THM)," jelas KombesJeanCalvijn.
Tujuh lokasi terbukti menjadi tempat peredaran narkoba, termasuk Kembar Cafe dan Cafe Duku Indah (CDI) di Deliserdang, Grand Galaxy di Serdang Bedagai, dan Karaoke Blak White di Tebing Tinggi.
"Dari kegiatan itu, tiga bangunan dirubuhkan, yakni CDI, Lawpota (Deliserdang), dan Marcopolo (Deliserdang)," tegas Kombes Jean Calvijn.
Berdasarkan pemetaan, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan bahwa daerah dengan kerawanan narkoba tertinggi berada di Kecamatan Tanjungmorawa (Deliserdang), Kecamatan Perbaungan (Serdang Bedagai), dan Kecamatan Rambutan (Tebing Tinggi).
"Para Kapolres diminta memberikan perhatian dan tindakan lebih lanjut terhadap wilayah-wilayah ini," imbaunya.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Jangan ada oknum yang berupaya menghalangi penegakan hukum karena hal itu bisa menimbulkan tindak pidana lain," tandas Kombes Jean Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring