get app
inews
Aa Text
Read Next : Sub-Kontrak Dam Haji Ungkap Kerugian Peternak Akibat Janji Perusahaan Belum Tuntas

Dituding Ilegal, Dosen BLU UINSU Tegaskan Pengangkatan Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:32 WIB
header img
Dituding Ilegal, Dosen BLU UINSU Tegaskan Pengangkatan Sah Berdasarkan Dokumen Resmi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Isu miring mengenai dugaan pengangkatan dosen Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) secara ilegal telah memicu reaksi keras dari kalangan dosen yang bersangkutan. Menanggapi tuduhan tersebut, salah satu dosen BLU, Zainal Abidin, angkat bicara dan secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan opini publik.

Zainal menegaskan bahwa proses pengangkatan mereka telah melalui tahapan administratif yang panjang, sah, dan didukung oleh persetujuan resmi dari lembaga-lembaga negara berwenang. "Kami sebagai bagian dari proses panjang ini merasa perlu memberikan penjelasan independen, objektif, dan berbasis dokumen resmi, agar ke depan tidak ada lagi polemik yang tak perlu,” ujar Zainal, Senin (29/9/2025).

Zainal menjelaskan bahwa rekrutmen dosen BLU UIN Sumatera Utara sebenarnya telah dimulai sejak 2021. Namun, proses pengangkatan mengalami penundaan signifikan setelah pengumuman kelulusan akibat adanya laporan dari pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil seleksi.

Polemik ini bahkan menyeret rektor UIN Sumut saat itu, Prof. Syahrin, ke dalam persoalan hukum dan administrasi, yang pada akhirnya menyebabkan beliau melepas jabatan pada November 2022. Selama hampir dua tahun setelahnya, para calon dosen BLU yang telah dinyatakan lulus terombang-ambing tanpa kejelasan status, meskipun kebutuhan tenaga pengajar di kampus terus meningkat.

Titik terang muncul setelah Prof. Nurhayati dilantik sebagai Rektor definitif pada 9 Mei 2023. Menurut Zainal, Rektor baru memprioritaskan penyelesaian persoalan ini dengan pendekatan yang hati-hati dan koordinasi lintas lembaga, termasuk Ditjen Pendidikan Islam, Inspektorat Jenderal, dan Sekjen Kemenag.

Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil berupa terbitnya surat persetujuan pengangkatan dosen tetap non-PNS dari Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI pada 31 Oktober 2023. SK pengangkatan resmi kemudian dikeluarkan pada awal Desember 2023.

“Dengan begitu, status hukum dan administratif kami menjadi jelas, sah, dan sesuai prosedur,” tegas Zainal. Ia juga membantah adanya praktik transaksional, menekankan bahwa Rektor hanya meminta komitmen mereka untuk membangun UINSU menjadi kampus kelas dunia.

Zainal memaparkan bahwa setidaknya ada dua dokumen kuat yang menjadi dasar pengangkatan sah ini:

 1. Surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut Nomor B/0312/LM.11-02/IV/2022 yang menyatakan bahwa 52 orang dinyatakan memenuhi syarat setelah pendataan ulang.

 2. Surat Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor B.5193.3/DJ.I/KP.00.3/10/2023 tertanggal 31 Oktober 2023 yang memuat persetujuan pengangkatan.

"Kalau disebut ilegal, berarti sama saja menafikan rekomendasi Ombudsman dan persetujuan Ditjen Pendis Kemenag. Padahal, keduanya adalah lembaga negara yang berwenang dan berkompeten,” ujar Zainal, seraya memastikan bahwa kehadiran dosen BLU justru membantu memenuhi kebutuhan tenaga akademik dan negara tidak dirugikan.

Didampingi rekan-rekannya, Zainal mengajak semua pihak untuk menghentikan penyebaran isu-isu tendensius dan fokus pada pembangunan kualitas pendidikan.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan penyebaran isu-isu tendensius. Mari fokus membangun kualitas pendidikan, bukan memperuncing polemik,” pungkasnya. Ia menegaskan, penjelasan ini adalah penyampaian fakta berdasarkan dokumen resmi, bukan pembelaan membabi buta.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut