get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjual Beruang Madu Opset dan Sisik Trenggiling di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Terungkap! Sindikat Scammer di Medan Gunakan Uang Korban untuk Bisnis Narkoba

Selasa, 30 September 2025 | 15:58 WIB
header img
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bagian motor saat penggerebekan rumah para pelaku di Jalan Besar Deli Tua, Deli Serdang. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan,id – Polisi mengungkap sindikat ganda yang tak hanya meresahkan warga lewat penipuan panggilan telepon, tetapi juga mengedarkan narkoba. Lima pria ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (27/9), dengan barang bukti sabu seberat 46,94 gram yang disembunyikan di dalam bagian sepeda motor.

Kelima pelaku berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32) diciduk di sebuah rumah di Jalan Besar Deli Tua, Deli Serdang, setelah warga curiga dengan aktivitas mereka. Saat digerebek, polisi menemukan 16 bungkus sabu disimpan rapi di area speedometer dan lampu motor.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan penemuan itu mengejutkan. “Kami menyita narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus, dengan berat total 46,94 gram. Narkotika disimpan di bagian area speedometer dan lampu sepeda motor,” jelasnya, Selasa, 30 September 2025.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku bukan hanya pengedar narkoba, tetapi juga bagian dari sindikat scammer. Mereka kerap menipu korban dengan berpura-pura sebagai keluarga yang mengalami kecelakaan atau mengatasnamakan perusahaan pemberi hadiah.

“Saat kami dalami keterangan para pelaku, ternyata mereka bagian dari kelompok scammer. Uang hasil penipuan digunakan untuk membeli narkoba, yang kemudian akan dijual kembali,” tambah Thommy.

Polisi kini memburu pemasok sabu sekaligus membongkar jaringan penipuan telepon yang melibatkan para pelaku. Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Medan bekerja sama untuk memutus rantai narkoba sekaligus praktik scammer yang semakin meresahkan masyarakat.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut