Layanan Pengaduan Imigrasi Medan Ubah Kritik Menjadi Inovasi Pelayanan
MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kini lebih dekat dengan masyarakat. Mereka telah meresmikan layanan pengaduan yang bertujuan untuk menampung kritik, keluhan, dan saran, baik secara langsung di kantor maupun daring. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti.
Layanan pengaduan ini dapat diakses melalui berbagai platform, termasuk Pusat Informasi (Helpdesk) dan Layanan Pengaduan (Customer Care) di kantor, serta melalui email, WhatsApp, dan media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter. Dalam satu bulan, Imigrasi Medan menerima sekitar 50 aduan yang sebagian besar terkait masalah teknis, seperti aplikasi yang sedang dalam pemeliharaan, kendala kode pembayaran, dan kelengkapan dokumen paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian menegaskan bahwa pengaduan masyarakat adalah alat evaluasi penting.
"Setiap kritik dan pengaduan adalah energi perubahan bagi kami. Kami tidak melihatnya sebagai beban, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan layanan yang lebih baik," ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Layanan ini terbukti efektif. Dillah (29), seorang ibu rumah tangga dari Langkat, mengaku lega karena aduan terkait paspor anaknya langsung ditindaklanjuti.
"Saya awalnya ragu, tapi ternyata aduan saya langsung ditindaklanjuti. Rasanya lega sekali karena saya merasa didengar," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring