Rico Waas Hadiri Paripurna, DPRD Medan Dorong Anggaran Prioritas untuk Medan Utara

MEDAN, iNewsMedan.id - Rencana pergeseran anggaran sebesar Rp250 miliar dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Pengalihan dana ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan banjir rob di kawasan Medan Utara, penataan kawasan kumuh, dan penanggulangan kemiskinan.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua Wong Chun Sen, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendengarkan langsung Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Perhatian khusus terhadap pergeseran anggaran ini disampaikan oleh Jusup Ginting Suka, perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menyebutkan bahwa alokasi 35% dari dana Rp250 miliar akan diprioritaskan untuk Medan Utara.
"Kami Fraksi PDI-P mengapresiasi dan mendukung rencana ini. Kami berharap pergeseran anggaran tersebut dapat direalisasikan sepenuhnya, sehingga masyarakat di Medan Utara bisa merasakan manfaatnya dan program penanggulangan kemiskinan juga berhasil," ujar Jusup.
Selain soal pergeseran anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti sejumlah program prioritas lain. Di sektor kesehatan, Jusup menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan Program UHC (Universal Health Coverage), termasuk alat, tenaga, dan infrastruktur kesehatan, serta penambahan ruang rawat inap.
Editor : Jafar Sembiring