Polri Angkat 27 Perwira Tinggi, Kabaharkam dan Kepala BNN Resmi Jadi Komjen
JAKARTA, iNewsMedan.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan upacara kenaikan pangkat untuk 27 perwira tinggi (pati) di Mabes Polri, Jakarta, pada hari Jumat, 12 September 2025.
Dua perwira yang naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini juga mencakup kenaikan pangkat bagi 25 perwira lainnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dan tanggung jawab.
"Kenaikan pangkat ini adalah wujud apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka, sekaligus bentuk kepercayaan serta tanggung jawab yang semakin besar," ujar Trunoyudo.
Secara rinci, berikut adalah daftar perwira yang mendapatkan kenaikan pangkat:
- Dari Inspektur Jenderal (Irjen) ke Komisaris Jenderal (Komjen):
1. Kabaharkam Polri Komjen Karyoto.
2. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
- Dari Brigadir Jenderal (Brigjen) ke Inspektur Jenderal (Irjen):
1. Kapolda Kalimatan Utara Irjen Djati Wiyoto Abadhy.
2. Kapolda Banten Irjen Hengki.
3. Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah.
4. Kadiv Hubinter Irjen Amur Chandra Juli Buana.
5. Dosen Kepolisian Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri Irjen Gatot Repli Handoko.
6. Pati Divhubinter Polri.
7. Pati Lemdiklat Polri.
Selain itu, 18 personel lainnya juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Mereka berasal dari berbagai posisi strategis, termasuk Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, Dosen Kepolisian, hingga pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Trunoyudo berharap dengan pangkat dan tanggung jawab baru ini, para perwira dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi Polri, bangsa, dan negara.
Editor : Jafar Sembiring