Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Medan dan Sekitarnya, Hari Ketiga Puluh Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Menelan Air Ludah di Bulan Puasa, Umat Islam Perlu Tahu Hukumnya

Minggu, 03 April 2022 | 04:00 WIB
  • author Tim Okezone, Okezone
Menelan Air Ludah di Bulan Puasa, Umat Islam Perlu Tahu Hukumnya
Foto ilustrasi

Umat Islam perlu mengetahui hukum dari menelan air ludah dalam menjalankan ibadah puasa. Berikut penjelasannya! 

Dikutip dari laman Lirboyo, terkait hukum menelan ludah ketika puasa Ramadan, Syekh Zainuddin al Malibari menerangkan: 

وَلَا يَفْطُرُ بِرِيْقٍ طَاهِرٍ صَرْفٍ اي خَالِصٍ اِبْتَلَعَهُ مِنْ مَعْدَنهِ وَهُوَ جَمِيْعُ الْفَمِّ وَلَوْ بَعْدَ جَمْعِهِ عَلَى الأَصَحِّ 

"Tidaklah membatalkan puasa dikarenakan menelan ludah yang suci dan murni dari sumbernya yakni dari semua bagian mulut meskipun setelah dikumpulkan (terlebih dahulu) menurut pendapat yang paling shahih." (Fathul Muin halaman 56) 

Alasan utama menelan ludah tidak membatalkan puasa ialah karena hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan yang sangat sulit untuk dihindari. (I'anah at-Thalibin, II/261) 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut