Wali Kota Medan Jenguk Ojol Korban Penganiayaan, Perintahkan Sikat Jukir Liar
             
            
             MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan empati dan keprihatinan mendalam atas kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang diduga dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar. Pada Minggu (7/9/2025), Rico Waas mengunjungi Khairul Arifin, korban penganiayaan, di kediamannya di Jalan Amaliun, Medan.
Dengan wajah masih berbalut perban, Khairul menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu (6/9/2025) di seputaran Jalan Irian Barat, dekat RS Murni Teguh. Kejadian tersebut dengan cepat viral di media sosial.
                                                        Khairul menjelaskan bahwa saat itu ia hendak mengambil pesanan dan sempat membeli minuman di Indomaret. Saat keluar, seorang pria yang diduga jukir liar meminta uang parkir. "Saya jelaskan baru beli minuman dan seharusnya di sini tidak ada pungutan parkir," ujar Khairul.
Perdebatan pun tak terhindarkan. Tanpa diduga, jukir liar itu tiba-tiba memukul wajah Khairul hingga menyebabkan kacamatanya pecah dan bibirnya terluka. "Selain wajah, dia juga memukul kepala belakang sampai pundak," tambahnya.
Dalam kondisi pandangan kabur akibat kacamata pecah, Khairul meminta bantuan rekan-rekan ojol untuk mengantarnya ke Polsek Medan Timur. "Mata saya minus, tidak bisa melihat jelas. Saya minta tolong diantar ke Polsek," katanya.
                                                        Beruntung, laporan Khairul ditanggapi dengan cepat oleh pihak kepolisian. "Alhamdulillah, polisi langsung merespons dan pelaku langsung diamankan," ungkapnya. Khairul berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku dan kejadian serupa tidak terulang.
Mendengar cerita tersebut, Rico Waas menyatakan keprihatinannya. Ia pun langsung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan untuk menindak tegas jukir liar. "Saya beri atensi khusus Dishub, tindak jukir liar agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Rico Waas juga meminta agar jukir resmi dapat dikenali dengan jelas melalui rompi dan tanda pengenal. Ia menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas pungutan liar (pungli) perparkiran.
                                                        Rico Waas juga meminta Kepala Dishub Erwin Saleh untuk mengawal proses hukum kasus penganiayaan yang menimpa Khairul. "Ini atensi saya, kawal terus. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dishub Erwin Saleh memastikan akan menindaklanjuti arahan wali kota. "Kami akan lakukan penindakan terhadap jukir liar. Malam ini Dishub bekerja sama dengan kepolisian akan menertibkan jukir liar di Kota Medan," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring