get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Budi Arie 'Ngambek' ke Presiden Usai Dicopot dari Jabatan, Langsung Unfollow Prabowo

Sidang Narkotika Rahmadi: Saksi Bantah BAP, Kuasa Hukum Ungkap Rekayasa Kasus

Kamis, 04 September 2025 | 17:56 WIB
header img
Sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Foto: Istimewa

CCTV dan Kesaksian Kunci Berikutnya

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial juga menunjukkan Rahmadi ditarik paksa oleh sejumlah pria berpakaian preman. Menurut Thomas, hal ini berlawanan dengan kesaksian aparat yang menyebut sabu ditemukan di dalam mobil. Pihak kuasa hukum akan menghadirkan saksi yang akan menerangkan bahwa mobil Rahmadi baru bergerak satu jam setelah penangkapan, menguji kebenaran fakta di persidangan berikutnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (9/9/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa. Tim kuasa hukum berharap kesaksian ini dapat membuka tabir kasus yang dinilai sarat kejanggalan hukum.

Kompol Dedi Kurniawan, melalui kuasa hukumnya, membantah tuduhan pelanggaran prosedur. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan, menyatakan bahwa tindakan Kompol Dedi "berlebihan" meski sah secara hukum.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut