Sri Mulyani Angkat Bicara: Terima Kasih Dukungan Moral Setelah Insiden Penjarahan
Senin, 01 September 2025 | 10:24 WIB

Menkeu memahami bahwa membangun bangsa adalah perjuangan yang sulit dan penuh risiko. Ia mengingatkan bahwa sebagai negara demokrasi yang beradab, ada jalur konstitusional yang bisa ditempuh jika ada ketidakpuasan terhadap kebijakan atau undang-undang.
"Bila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU, maka dapat dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," jelas Sri Mulyani.
Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran hukum dapat dibawa ke pengadilan, bukan dengan melakukan anarki, intimidasi, atau represi. Sri Mulyani mengakui masih banyak kekurangan, namun ia berjanji akan terus memperbaikinya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta