BULOG Sumut Bantah Beli Gabah Petani di Bawah HPP, Ini Fakta Sebenarnya

MEDAN, iNewsMedan.id - Perum BULOG Kanwil Sumut membantah isu yang beredar terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dari petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Penjelasan ini disampaikan setelah BULOG melakukan pengecekan langsung ke lokasi panen petani di Kabupaten Serdang Bedagai yang sebelumnya diberitakan menjual gabahnya dengan harga lebih rendah.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Pemimpin Cabang BULOG Medan, Rafki Ismael, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai, Babinsa Kecamatan Tanjung Beringin, dan Staf Ahli Menteri Pertanian RI, Hasil Sembiring.
Isu ini mencuat seiring dengan masa panen raya di Sumatera Utara. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, seorang petani bernama Zulpan (35) di Tanjung Beringin disebut-sebut menjual gabahnya seharga Rp6.250/kg, lebih rendah dari HPP yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp6.500/kg.
Rafki Ismael menjelaskan bahwa setelah dikonfirmasi, harga Rp6.250/kg yang diterima petani merupakan harga bersih setelah dikurangi berbagai biaya, seperti biaya karung, upah kuli angkut dari sawah, dan biaya panen.
"Padahal, GKP di tingkat petani yang dimaksud sesuai ketentuan pemerintah adalah gabah yang sudah dipanen, dikemas dalam karung, dan siap diangkut di pinggir jalan," ujar Rafki. Ia menegaskan, BULOG Cabang Medan selama ini selalu membeli GKP dari petani sesuai HPP, yaitu Rp6.500/kg.
Budi Cahyanto, Pemimpin Wilayah BULOG Sumut, menambahkan bahwa BULOG berperan sebagai operator pemerintah untuk memastikan HPP GKP menjadi harga minimal yang diterima petani.
"BULOG di seluruh Indonesia membeli gabah dengan mengacu pada harga itu, yaitu Rp 6.500/kg di tingkat petani," jelas Budi, Jumat (29/8/2025).
Hingga hari ini, BULOG Kanwil Sumut telah berhasil menyerap 32.000 ton GKP dari hasil produksi petani di Sumatera Utara. Khusus pada 29 Agustus 2025, BULOG menyerap 210 ton GKP dari panen bulan ini dan penyerapan masih terus berlangsung.
Gabah yang diserap nantinya akan diolah menjadi beras melalui kerja sama dengan mitra-mitra penggilingan padi di seluruh wilayah Sumut.
"Gabah ini akan kami olah menjadi beras dan disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti Bantuan Pangan (Bapang), bantuan bencana alam, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seperti yang sedang kami lakukan hari ini," tutup Budi.
Editor : Jafar Sembiring