get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditagih Pajak Rp150 Juta, Ustaz Abdul Somad Balik Ceramahi Petugas Pajak: Neraka Jahanam Menanti!

Optimalisasi Pajak Jadi Sorotan, Sekdaprov Sumut Minta Bapenda Lakukan Kajian Pemutihan Pajak

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
header img
Optimalisasi Pajak Jadi Sorotan, Sekdaprov Sumut Minta Bapenda Lakukan Kajian Pemutihan Pajak. Dok Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kantor Bapenda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (28/8/2025).

"Saya minta untuk dapat lebih optimal lagi pendapatan pajak ini, yakni dengan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk dapat membayar pajak," ujar Togap.

Selain itu, Togap juga menyoroti tingkat kepatuhan pajak di Sumut yang dinilai masih sangat rendah, yakni hanya 36%. Ia meminta Bapenda Sumut untuk melakukan kajian mendalam, termasuk mengenai kebijakan pemutihan pajak, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Saya minta semua harus berbicara fakta dan data di lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya. Provinsi lain sudah melakukan ini. Saya minta Bapenda Sumut untuk dapat melakukan kajian terlebih dahulu, apakah pemutihan pajak ini dapat optimal untuk meningkatkan kepatuhan pajak," tegasnya.

Togap juga mengingatkan Bapenda Sumut untuk melakukan strategi "jemput bola" dengan mendatangi langsung para wajib pajak atau mengirimkan notifikasi terkait kewajiban pajak mereka.

Di sisi lain, Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Upaya tersebut termasuk layanan malam di setiap UPT/Samsat, notifikasi pengingat melalui pesan WhatsApp (WA Blast), layanan anjungan mandiri pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembentukan tim optimalisasi pajak bersama pemerintah kabupaten/kota, serta operasi penerimaan pajak alat berat.

Menurut Ardan, hingga Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 48,5% dari target APBD 2025 sebesar Rp6,3 triliun.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut