Ditagih Pajak Rp150 Juta, Ustaz Abdul Somad Balik Ceramahi Petugas Pajak: Neraka Jahanam Menanti!

JAKARTA, iNewsMedan.id - Pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS), berbagi pengalaman uniknya saat ditagih pajak penghasilan dari kanal YouTube pribadinya. Kisah ini diceritakan dalam sebuah video ceramah yang kini viral di media sosial.
UAS mengaku terkejut saat petugas pajak menyatakan penghasilan YouTube-nya mencapai Rp150 juta per bulan dan meminta ia membayar pajak. Meski dikenal sebagai sosok yang taat pajak, UAS merasa ada kejanggalan.
"Saya taat pajak. Orang bijak taat pajak. Saya datang sebagai warga negara memenuhi panggilan Kepala Pajak," ujar UAS.
Ia menjelaskan bahwa sepeser pun uang dari YouTube tidak masuk ke rekening pribadinya, melainkan langsung digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan kompor.
Di hadapan petugas pajak, UAS bukan hanya meluruskan data, tetapi juga memberikan pesan menohok.
"Saya justru minta kepada pegawai-pegawai pajak bersedekahlah kalian di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala, karena kalian menghitung, dan mengumpulkan uang. Kalau kalian tidak bisa bersedekah, zalim, aniaya, neraka jahanam tempat kalian," tegasnya dalam ceramah.
Kisah ini memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mendukung UAS dan mengaitkannya dengan kebijakan pajak yang dinilai memberatkan rakyat.
"Memulai usaha dicuekin. Berhasil dipajakin. Itulah Indonesia," tulis akun @agusprayogi.99, menggambarkan keresahan umum masyarakat.
Beberapa warganet juga secara langsung menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tuh dengerin @smindrawati," komentar akun @harisfadilah954. Akun lain, @wijayanto.wijaya, bahkan lebih berani, "Dengerin tuh @smindrawati neraka jahanam!!! Tau ga?"
Komentar ini merujuk pada pernyataan Sri Mulyani yang pernah menyamakan pajak dengan zakat dan sedekah, sebuah pandangan yang menuai banyak kritik.
Sementara itu, akun @_alfy25 berkomentar pasrah, "Beberapa yang tidak bisa dihindari jadi WNI rezeki maut jodoh dan pajak."
Pengalaman UAS ini seolah menjadi representasi dari keresahan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia.
Editor : Jafar Sembiring