Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TASPEN Goes to Campus, Ligwina Hananto Bagikan Cara Atur Gaji agar Tak Boncos
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS USU Jaringan Rektor Baru di Tengah Sorotan Muryanto Amin Diperiksa KPK

Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:44 WIB
  • author Jafar Sembiring
BREAKING NEWS USU Jaringan Rektor Baru di Tengah Sorotan Muryanto Amin Diperiksa KPK
USU Mulai Penjaringan Rektor Baru di Tengah Sorotan KPK terhadap Rektor Muryanto Amin. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi memulai proses penjaringan dan pemilihan rektor baru untuk periode 2026-2031. Proses ini dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan Rektor Prof. Dr. Muryanto Amin pada 28 Januari 2026.

Tahapan pemilihan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap Muryanto Amin, yang baru-baru ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Rektor USU dipanggil terkait kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Menurut KPK, Muryanto Amin disebut berada dalam lingkaran Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting. Sebelumnya, Muryanto sempat mangkir dari panggilan KPK pada 15 Agustus 2025 dan dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan.

Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor, Prof. Dr. Tamrin, menjelaskan bahwa proses ini akan dibagi menjadi tiga tahap utama: penjaringan, penyaringan, dan pemilihan.

Tahap Penjaringan (28 Agustus - 24 September 2025): Tahap ini mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, hingga audisi calon. Dalam audisi, para calon akan diminta memaparkan rekam jejak, visi-misi, serta program strategis untuk memajukan USU.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut