39 Pengunjuk Rasa Ditangkap Usai Demo Ricuh DPRD Sumut

Menanggapi dugaan kekerasan terhadap peserta aksi, Whisnu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti.
“Kita lagi proses. Tadi saya sudah minta maaf kan? Saya selaku Kapolda, minta maaf,” katanya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai penggunaan kekerasan dan senjata laras panjang dalam pengamanan massa merupakan bentuk pelanggaran.
“Kami LBH Medan, mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan. Tentu ini kita duga melanggar peraturan yang ada. Apalagi kita duga ada penggunaan senjata laras panjang. Ini tidak sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada. Sejauh apa ancamannya sehingga harus menggunakan laras panjang,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra.
Hingga Rabu (27/8/2025), kondisi di sekitar gedung DPRD Sumut sudah berangsur normal. Namun, puluhan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumut.
Editor : Ismail