get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Luka Saat Demo di Medan, PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut

Diminta Mundur dari Jabatan oleh Mahasiswa, Begini Respons Kapolda Sumut

Selasa, 02 September 2025 | 08:32 WIB
header img
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan duduk bersama mahasiswa Universitas Sumatera Utara saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Senin, 1 September 2025. Mahasiswa menuntut Whisnu mundur dari jabatannya. Foto: istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Aliansi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Bergerak kembali turun ke jalan. Senin, 1 Agustus 2025 kemarin, mereka berunjuk rasa di Mapolda Sumut sambil meneriakkan tuntutan agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, dicopot dari jabatannya. Aksi ini dipicu dugaan represif aparat dalam kericuhan demonstrasi di DPRD Sumut beberapa hari sebelumnya.

Massa mengibarkan spanduk bertuliskan “Copot Kapolda Sumut” dan “Polisi Pembunuh”. Sejumlah poster juga dipajang untuk mengenang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di Jakarta pekan lalu.

Dalam orasi lantang, Menko Pergerakan BEM USU Ahmad Bukhori Pane mendesak Whisnu mundur. Ia menyebut Kapolda harus bertanggung jawab, baik secara moral maupun kelembagaan, atas jatuhnya korban dalam aksi protes. Selain itu, mahasiswa juga menuntut evaluasi pendidikan kepolisian, penghentian kekerasan aparat, hingga pembebasan empat mahasiswa USU yang kini masih ditahan.

Menanggapi desakan itu, Whisnu langsung menemui pengunjuk rasa. Ia menegaskan siap kapan saja dipindahkan bila Kapolri memberi perintah. “Saya ini insan Bhayangkara. Kalau Kapolri perintahkan pindah, saya pindah. Saya siap ditempatkan di mana saja,” ucapnya.

Terkait dugaan aparat bertindak berlebihan, Whisnu menyebut Irwasda dan Propam sudah diminta turun tangan. “Jumlah anak-anak saya 20 ribu. Pasti ada yang nakal. Kalau salah, saya hukum. Jangan ragu, saya tindak tegas,” tegasnya.

Soal penangkapan empat mahasiswa, ia berjanji menindaklanjuti laporan yang masuk. Bila terbukti ada pelanggaran prosedur, kata Whisnu, anggotanya tidak akan luput dari sanksi tegas.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut