Tusukan Sangkur di Balik Masalah Ekonomi: Rekonstruksi Pembunuhan Istri oleh Prajurit TNI

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang prajurit TNI, Serma TDA, terhadap istrinya, A (34), pada Senin, 25 Agustus 2025. Rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, ini menarik perhatian puluhan warga setempat.
Dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Dansat Idik Denpom 1/5 Medan Kapten CPM A Basri Ritonga, tersangka Serma TDA hadir dengan mengenakan baju tahanan kuning. Ia memperagakan delapan adegan, termasuk adegan kunci di mana ia mengambil sangkur M16 dari atas lemari dan menikam istrinya hingga tewas.
“Dari delapan adegan, terlihat jelas bagaimana tersangka menggunakan sangkur M16 untuk melakukan penusukan,” ujar Kapten Basri.
Penyidik Letnan Dua (Letda) Cpm Pebruari P Tobing menyebutkan bahwa motif sementara dari pembunuhan ini adalah masalah ekonomi rumah tangga Meskipun demikian, penyidikan masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke peradilan militer.
Rekonstruksi tersebut berjalan tegang. Warga yang memadati lokasi beberapa kali melontarkan kemarahan terhadap tersangka, terutama saat adegan penusukan diperagakan.
Kasus ini bermula pada 23 Juli 2025, ketika korban A ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya luka tusukan senjata tajam di tubuh korban. Penyelidikan internal TNI kemudian mengarah kepada Serma TDA, yang merupakan suami korban, setelah ditemukannya sejumlah barang bukti, termasuk sangkur M16.
Tak lama setelah kejadian, Serma TDA berhasil diamankan oleh Polisi Militer saat akan melarikan diri menggunakan pesawat di Bandara Internasional Kualanamu. Ia pun kini telah ditahan di Denpom 1/5 Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Jafar Sembiring