get app
inews
Aa Text
Read Next : Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Underpass HM Yamin Selesai, Dishub Medan Lakukan Perubahan Lalin

Pernah Diterapkan di Era Bobby, Sistem Parkir Berlangganan di Medan Kini Tak Berlaku

Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:46 WIB
header img
Pernah Diterapkan di Era Bobby, Sistem Parkir Berlangganan di Medan Kini Tak Berlaku/Foto: IG Dishub Medan

Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Dishub meluncurkan sistem parkir tepi jalan berlangganan pada 1 Juli 2024, bertepatan dengan HUT ke-434 Kota Medan.

Kepala Dishub Medan, Dr. Iswar Lubis, saat itu mengatakan program ini merupakan wujud komitmen Pemko dalam meningkatkan pelayanan parkir. Tarifnya dinilai sangat terjangkau, yakni Rp90 ribu per tahun untuk sepeda motor, Rp130 ribu untuk mobil, dan Rp170 ribu untuk truk atau bus.

Menurut perhitungan Dishub, biaya tersebut jauh lebih murah dibanding parkir harian. Pengendara sepeda motor rata-rata membayar Rp4.000 per hari atau lebih dari Rp100 ribu per bulan untuk parkir konvensional.

Namun, kebijakan parkir berlangganan dengan barcode tersebut kini resmi dihentikan. Pemko Medan kembali menerapkan tarif parkir harian sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut