Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Pungli, Dishub Medan Amankan 23 Juru Parkir Liar dan Karcis Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Pernah Diterapkan di Era Bobby, Sistem Parkir Berlangganan di Medan Kini Tak Berlaku

Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:46 WIB
  • author Ismail
Pernah Diterapkan di Era Bobby, Sistem Parkir Berlangganan di Medan Kini Tak Berlaku
Pernah Diterapkan di Era Bobby, Sistem Parkir Berlangganan di Medan Kini Tak Berlaku/Foto: IG Dishub Medan

MEDAN, iNewsMedan.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan dengan barcode tidak berlaku lagi di seluruh wilayah Kota Medan. Dengan begitu, masyarakat pengguna kendaraan harus mengikuti ketentuan parkir konvensional sesuai tarif resmi yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Medan.

“Parkir berlangganan dengan barcode sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan. Seluruh masyarakat pengguna kendaraan wajib menyesuaikan dengan sistem parkir konvensional berdasarkan tarif resmi yang telah ditetapkan Pemko Medan,” tulis Dishub Medan dalam unggahan resminya di Instagram dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Dishub juga meminta para juru parkir untuk tidak lagi menggunakan barcode sebagai tanda parkir berlangganan. Seluruh petugas di lapangan diarahkan melayani parkir sesuai aturan.

“Kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung penataan parkir yang lebih transparan, tertib, dan teratur,” tegas Dishub.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut