get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS KPK Panggil Rektor USU Terkait Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Selain Rektor USU Muryanto Amin Dipanggil KPK, 12 Orang Ini Juga Sudah Diperiksa

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 14:37 WIB
header img
KPK) melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, pada Jumat (15/8/2025). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, pada Jumat (15/8/2025). Pemanggilan ini terkait pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Muryanto Amin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Budi belum bisa memastikan apakah Rektor USU memenuhi panggilan tersebut.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," kata Budi, Jumat (15/8/2025).

Selain Muryanto Amin, KPK sudah memanggil dan memeriksa 12 orang lainnya yakni: 

1. Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Edison (EDS)

2. Kabag Pengadaan Barang Jawa Kabupaten Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap (AH).

3. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Sidimpuan, Ahmad Juni (AJ)

4.Bendahara BBPJN Sumut, Said Safrizal (SS).

5.PNS Kementerian PU-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Manaek Manalu (MM).

6. Kasatker Wil III BPJN Sumut, Ratno Adi Setiawan (RAS)

7. PPK Wil I 2023 BBPJN Sumut, Munson Punter Paulus Hutauruk (MUN)

8. Showroom Mobil, PT Deli Tunas Adimulia

9. Kasatker Wil 1 2023, Rahmat Parinduri (RP)

10. Wiraswasta Deddy Rangkuti (DR)

11. Sekwan atau PNS Mandailing Natal, Afrizal Nasution (AN)

12. Sekretaris BPKAD Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Randuk Efendi Siregar (RES)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut