Contohkan Kasus Tom Lembong, Eks Penyidik KPK Ini Sebut Korupsi Bisa Terjadi Tanpa Disengaja

“Kuncinya adalah kejujuran, integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik. Pahami sistem kerja dengan baik, dengan begitu kita dapat terhindar dari celah-celah terjadinya korupsi,” tegasnya.
Sosialisasi Anti Korupsi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sergai sebagai bagian dari komitmen pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Bupati Sergai H. Darma Wijaya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kesadaran kolektif.
“Korupsi sesungguhnya tidak hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan hak asasi manusia dan keadilan,” kata Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti langkah-langkah konkret yang sudah dijalankan Pemkab Sergai dalam penguatan birokrasi, termasuk penyederhanaan sistem perizinan dan transformasi kelembagaan.
Sementara itu, Inspektur Sergai Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Sergai untuk ikut berperan aktif dalam penguatan pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Suwanto Nasution, jajaran pejabat eselon, camat, kepala puskesmas, perwakilan kepala desa, serta unsur perangkat daerah lainnya.
Editor : Ismail