get app
inews
Aa Read Next : Selamatkan Aset Negara, PN Sei Rampah Kembalikan 121 Ha Lahan PTPN IV

Tidak Memiliki Hak, PT KAI Tertibkan Aset Seluas 2.355 Meter di Jalan Pandu

Kamis, 31 Maret 2022 | 10:32 WIB
header img
Penertiban aset seluas 2.355 meter yang berada di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Wilayah Divre I Sumatera Utara. (foto: istimewa)

Dalam penertiban itu, kata Mahendro penertiban berjalan dengan kondusif dan aman. 

"Alhamdulillah proses penertiban yang dilakukan PT KAI berjalan cukup kondusif. Orang yang saat ini menempati lahan itu pun bersedia mengosongkan bangunan rumahnya," tandas Mahendro. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut