Tapanuli Utara Jadi Saksi Sejarah: Festival 'Legal, Terlindungi, Berdaya' Dorong UMKM Naik Kelas

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menjelaskan bahwa festival ini merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM. "UMKM harus naik kelas, memiliki legalitas, dan perlindungan hukum. Karena itu, Komisi VII bersama Kementerian UMKM dan Kementerian Hukum berkomitmen terus berkolaborasi agar pelaku UMKM semakin bermutu dan berdaya," tegas Lamhot, menyoroti pentingnya aspek legalitas.
Senada dengan itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi UMKM, terutama terkait merek, izin usaha, dan legalitas produk.
"Kementerian Hukum siap membantu mempermudah pendaftaran merek, perlindungan kekayaan intelektual, dan memastikan para pelaku UMKM terhindar dari sengketa usaha. Ini bentuk nyata keberpihakan negara untuk UMKM," tegas Menteri Hukum, menjamin dukungan penuh kementeriannya.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa program ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antarlembaga. "Kolaborasi antara Kementerian UMKM, Komisi VII DPR RI, Kementerian Hukum, hingga Kongres Advokat Indonesia adalah bukti nyata komitmen melindungi pelaku UMKM. Saya berharap semangat kolaborasi ini terus dioptimalkan dengan mematahkan ego sektoral demi UMKM yang semakin maju," jelas Menteri Maman, mendorong semangat kebersamaan.
Sebagai wujud nyata sinergi, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman dengan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Tak hanya itu, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Editor : Jafar Sembiring