get app
inews
Aa Read Next : Komisioner Bawaslu Kota Medan Terjaring OTT oleh Polda Sumut, David Reynold: Benar

Perkuat Pemahaman Tentang Pemilu, Bawaslu Medan Ajak Kaum Penyandang Disabilitas

Kamis, 31 Maret 2022 | 00:05 WIB
header img
Bawaslu Kota Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengetahuan Tentang Kepemiluan Bagi Kaum Disabilitas yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Medan, Rabu(30/3/2022). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Dalam rangka mempertajam sekaligus menyegarkan kembali pengetahuan tentang Kepemiluan jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengetahuan Tentang Kepemiluan Bagi Kaum Disabilitas yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Medan, Rabu(30/3/2022). 

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, SE. MM didampingi Anggota Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe, SP, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Medan, Ayu Harianty, SH, M.Kn. 

Sebelum membuka acara, Payung mengatakan bahwa, kaum disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Mereka memiliki hak untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, caleg dan calon kepala daerah pada saat hari pemungutan suara. 

Karena itu, kata dia Bawaslu Kota Medan lebih awal menyosialisasikan Pemilu dan Pilkada kepada mereka sebagai bentuk perhatian, sekaligus mendorong mereka untuk menggunakan hak suara saat pesta demokrasi

"Sosialisasi ini sesuai judulnya memperkuat pemahaman kepemiluan bagi kaum disabilitas, jadi kami Bawaslu Kota Medan mengadakan kegiatan ini untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum disabilitas untuk sama-sama memahami pentingnya menggunakan hak suara kegiatan Pemilu ataupun Pilkada Serentak 2024 nanti," Kata Payung. 

Anggota sekaligus koordinator divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Medan, Taufiq Munthe juga menjelaskan tidak ada perbedaan untuk memilih bagi siapapun yang memenuhi syarat termasuk kaum disabilitas. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab Bawaslu "sesuai dengan amanah undang-undang yang telah ditetapkan yang mana tidak ada perbedaan hak dalam memilih itu Bagi siapapun yang telah memenuhi syarat, Ya saya pikir penyandang disabilitas juga merupakan Warga Negara Indonesia yang punya hak yang sama untuk dapat memilih, " Ujar Taufiq.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut