get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Permenaker No. 1 Tahun 2025: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perusahaan Paham Hak Pekerja

Aksi BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara: Sosialisasi di Waruna Shipyard, Jamin Hak Pekerja

Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:47 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara menggandeng PT Waruna Shipyard Indonesia dalam menyelenggarakan sosialisasi komprehensif kepada para vendor dan mitra kerja perusahaan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara menggencarkan upaya perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial. Kali ini, mereka menggandeng PT Waruna Shipyard Indonesia, salah satu perusahaan galangan kapal terkemuka di Sumatera Utara, untuk menyelenggarakan sosialisasi komprehensif kepada para vendor dan mitra kerja perusahaan tersebut.

Kegiatan ini fokus pada pengenalan manfaat program, informasi terbaru, Manfaat Layanan Tambahan (MLT), dan Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Tujuannya jelas: memastikan seluruh pekerja, termasuk yang berasal dari pihak ketiga (vendor), memperoleh perlindungan yang adil dan menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya menekankan pentingnya peran vendor dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial.

"Kami ingin memastikan tidak hanya pekerja utama, tetapi seluruh ekosistem ketenagakerjaan, termasuk vendor dan mitra kerja, mendapatkan akses atas hak perlindungan sosial ketenagakerjaan," ujar Harry, Sabtu (19/7/2025).

Harry juga menyoroti Program SERTAKAN sebagai ajakan moral dan strategis. "Program SERTAKAN hadir sebagai bentuk ajakan moral dan strategis agar seluruh pemberi kerja turut menyertakan pekerja informal di sekitarnya menjadi peserta," tambahnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut