get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Permenaker No. 1 Tahun 2025: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perusahaan Paham Hak Pekerja

Aksi BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara: Sosialisasi di Waruna Shipyard, Jamin Hak Pekerja

Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:47 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara menggandeng PT Waruna Shipyard Indonesia dalam menyelenggarakan sosialisasi komprehensif kepada para vendor dan mitra kerja perusahaan. Foto: Istimewa

Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan detail mengenai: Manfaat Program: Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Update Informasi Kepesertaan dan Layanan Digital: Termasuk validasi NIK, pembaruan data kontak, serta berbagai kanal layanan daring.

Manfaat Layanan Tambahan (MLT): Seperti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pekerja, beasiswa untuk anak peserta, hingga bantuan perumahan pekerja.

Program SERTAKAN: Dorongan bagi badan usaha untuk mendaftarkan pekerja rentan di sekitar lingkungan usaha sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi interaktif untuk membahas tantangan administrasi dan mencari solusi kendala di lapangan, serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas perlindungan pekerja di industri maritim.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut