get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor UDA Imbau Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Secara Resmi, Hindari Nilai Tidak Tercatat PDPT

Aksi Bakar Ban dan Teatrikal Pocong Warnai Penolakan Pj. Rektor di UDA Medan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:50 WIB
header img
Aksi Bakar Ban dan Teatrikal Pocong Warnai Penolakan Pj. Rektor di UDA Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Suasana di Universitas Darma Agung (UDA) Medan memanas pada Jumat (18/7/2025) sore, saat ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor. Puncak kekesalan mahasiswa akibat dualisme kepemimpinan di kampus dan yayasan memicu mereka membongkar paksa gembok pagar dan menduduki gedung rektorat.

Aksi ini merupakan bentuk 'kemarahan' mahasiswa terhadap Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang dipimpin Hana Nelsri Kaban. Mahasiswa menuntut pengembalian uang kuliah yang telah mereka bayarkan, namun nilai mereka tidak dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) atau PDDikti. 

Hal ini dikarenakan operator yang berwenang menginput data terintegrasi dengan Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) adalah pegawai yang diangkat oleh rektorat versi Dr. Lilis S. Gultom, yang ditunjuk oleh YPDA kubu Partahi Siregar.

Dualisme di UDA kini semakin meruncing dengan adanya dua rektor: Dr. Lilis S. Gultom dan Prof. Suwardi Lubis (yang diangkat oleh yayasan versi Hana Nelsri Kaban). Mahasiswa merasa serba salah dan menuntut kejelasan.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan sejumlah kain putih bertuliskan tuntutan mereka, di antaranya meminta YPDA yang merasa sah untuk memperlihatkan legalitas kepengurusan kepada seluruh mahasiswa. Mereka juga menuntut agar YPDA pimpinan Hana Nelsri Kaban membuka seluruh ruangan yang digembok di Gedung Biro Rektor, seperti ruang Wakil Rektor I hingga III, ruang PDPT, Biro Akademik Kemahasiswaan (BAK), maupun Biro Administrasi Umum (BAU).

Spanduk-spanduk lain juga menyuarakan kekecewaan, seperti 'Mahasiswa Butuh Kepastian Bukan Janji' dan 'Birokrasi Sampah Gila Jabatan'. Aksi ini diwarnai pembakaran ban bekas di depan kantor Biro Rektor dan aksi teatrikal mahasiswa mengenakan kostum 'pocong' sebagai simbol matinya kepastian.

Kondisi sempat memanas ketika baik Pj. Rektor UDA Prof. Suwardi Lubis maupun Ketua YPDA Hana Nelsri Kaban tidak ada yang menemui mereka. Mahasiswa akhirnya merusak gembok pagar pintu masuk utama Gedung Biro Rektor yang biasa menjadi akses pusat pembayaran uang kuliah. Setelah gembok berhasil dibongkar, mahasiswa pun berhasil masuk ke dalam gedung.

Meskipun demikian, suasana tidak berujung anarkis berkat kehadiran sejumlah personel kepolisian dari Polresta Medan yang berusaha menenangkan mahasiswa. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih berada di Gedung Biro Rektor sambil menunggu pihak rektorat dan yayasan menemui mereka.

Dalam orasinya, seorang mahasiswa dari BEM Fakultas Teknik secara tegas menolak keberadaan Prof. Suwardi Lubis sebagai Pj. Rektor UDA. "Apakah kalian terima Prof. Suwardi Lubis sebagai rektor kalian?" tanyanya, yang serentak dijawab "Tidakkk!" oleh seluruh mahasiswa yang berunjuk rasa.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari desakan mahasiswa kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara. Pada aksi sebelumnya, Selasa (16/7), mahasiswa mendesak LLDIKTI untuk tidak membiarkan dugaan tindakan sewenang-wenang Yayasan UDA pimpinan Hana Nelsri Kaban, yang dinilai sebagai intimidasi dan pelanggaran nilai-nilai demokrasi kampus.

"Kami mendesak LLDIKTI tidak menutup mata. Tindakan yayasan sudah mengganggu jalannya aktivitas akademik. Ini bukan lagi urusan internal, tapi sudah menyangkut hak mahasiswa dan reputasi perguruan tinggi," ujar salah satu mahasiswa pada aksi sebelumnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Saiful Anwar Matondang, pada Rabu (16/7/2025) menyatakan pihaknya telah melaporkan persoalan UDA ke Dikti dan akan memanggil kedua rektor minggu depan. Namun, ia juga menegaskan bahwa LLDIKTI memiliki batasan kewenangan dan tidak berhak menegur yayasan karena merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM.

Pernyataan tersebut dinilai tidak cukup oleh mahasiswa. Mereka meminta LLDIKTI untuk tetap aktif mendorong penyelesaian masalah ini ke tingkat kementerian dan memberikan perlindungan terhadap rektor serta sivitas akademika yang menjadi korban tindakan sepihak.

"Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi. Tidak boleh ada intervensi sepihak yang merugikan kampus dan mahasiswa," tegas mahasiswa lainnya.

Mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga mendapat penyelesaian yang adil dan transparan, serta membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait. "Melihat pembiaran ini kami mahasiswa mulai meragukan niatan baik LLDIKTI untuk menyelesaikan kisruh UDA, jangan-jangan ini sengaja dibiarkan," tegas seorang mahasiswa, sembari berharap dugaan tersebut tidak benar dan tidak menjadi pengkhianatan bagi dunia pendidikan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut