get app
inews
Aa Text
Read Next : Target KRIS Mundur ke Desember 2025: Sumut Hadapi Tantangan Berat Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

KRIS JKN Bikin Resah! Buruh di Sumut: Kami Bukan Mesin Bayar Iuran

Selasa, 08 Juli 2025 | 11:38 WIB
header img
FSP Kerah Biru – SPSI Provinsi Sumut mendesak pemerintah menunda penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Foto: Istimewa

FSP Kerah Biru juga mempertanyakan hasil monitoring dan evaluasi yang dimandatkan oleh Perpres tersebut. Ia menyayangkan pemerintah yang tak transparan soal hasil evaluasi dan belum menjadikan suara pekerja sebagai dasar penyusunan kebijakan. 

Lebih jauh, pihaknya mendesak agar Kementerian Kesehatan, DJSN, dan Kementerian Keuangan tidak mendorong implementasi KRIS sebelum semua perangkat hukum, mekanisme teknis, serta pendanaan benar-benar disiapkan dan terbuka ke publik. 

“Jangan perlakukan buruh hanya sebagai sumber iuran, tapi tak diberi suara dalam menentukan layanan kesehatan yang jadi haknya,” tutup Salahuddin. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut