get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Desak Pemkab Asahan Tindak Tegas Bangunan Liar demi Optimalisasi PAD

Inspektorat Asahan Dorong Digitalisasi Pengawasan

Minggu, 06 Juli 2025 | 19:59 WIB
header img
Inspektorat Pembantu Muhammad Okto Zainuddin Siregar (kiri) dan Inspektur Pemkab Asahan Zulkarnain SH. Foto: Istimewa

ASAHAN, iNewsMedan.id-  Inspektorat Kabupaten Asahan mulai mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintahan melalui uji coba platform Konsultasi Digital Penyelenggara Pemerintah Daerah (KDPPD). Sosialisasi platform ini dilakukan sejak 24 Juni hingga 2 Juli 2025, melibatkan seluruh perangkat daerah mulai dari OPD, kecamatan hingga desa. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. KDPPD sendiri dirancang sebagai kanal daring untuk mempercepat proses konsultasi antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan para pemangku kepentingan pemerintahan. 

Muhammad Okto Zainuddin Siregar, Inspektur Pembantu yang menggagas inisiatif ini, menyatakan bahwa digitalisasi pengawasan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya kompleksitas pengelolaan pemerintahan. 

“Platform ini memungkinkan komunikasi yang lebih cepat dan terdokumentasi antara perangkat daerah dan pengawas internal, sekaligus memperkecil ruang bagi praktik birokrasi yang tidak efisien,” jelas Okto. 

Selain memfasilitasi konsultasi secara daring, KDPPD diharapkan menjadi pintu masuk menuju sistem pengawasan yang lebih terbuka dan berbasis data. Sistem ini juga disiapkan untuk mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih terintegrasi. 

Peserta sosialisasi diberikan pelatihan teknis terkait penggunaan sistem, mulai dari mekanisme permintaan konsultasi, standar waktu respon, hingga tata kelola data. 

Inspektur Kabupaten Asahan, Zulkarnain, yang turut membuka kegiatan tersebut menyebutkan bahwa keberhasilan digitalisasi pengawasan sangat bergantung pada kesiapan perangkat daerah. 

“Kita ingin mengakhiri pola komunikasi yang terputus-putus, dan membangun kebiasaan kerja berbasis data, transparansi, dan kolaborasi,” ujar Zulkarnain. 

Meski masih tahap awal, Pemkab Asahan berharap KDPPD menjadi tonggak perubahan pola kerja birokrasi yang selama ini cenderung lambat dan prosedural. Dengan sistem ini, konsultasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini bisa dipantau secara real time. 

“Jika berhasil, ini bisa jadi model pengawasan digital yang bisa direplikasi di daerah lain,” tutup Okto.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut