Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inspektorat Asahan Dorong Digitalisasi Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Desak Pemkab Asahan Tindak Tegas Bangunan Liar demi Optimalisasi PAD

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:53 WIB
  • author Anton Suhartono, Ismail
DPRD Desak Pemkab Asahan Tindak Tegas Bangunan Liar demi Optimalisasi PAD
Anggota DPRD Asahan, M. Wahyudi, mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera mendata dan menertibkan bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi. (Ist)

ASAHAN, iNewsMedan.id– Anggota DPRD Asahan, M. Wahyudi, mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera mendata dan menertibkan bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi. Penertiban ini dinilai krusial untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan yang merata. 

"Saya minta segera didata dan ditertibkan. Jangan sampai terjadi kebocoran PAD," tegas Wahyudi, Selasa (20/5/2025). 

Wahyudi yang duduk di Komisi B DPRD Asahan menjelaskan bahwa peningkatan PAD akan berdampak langsung pada kemajuan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa, yang hanya bisa terwujud jika PAD dikelola maksimal. 

"Kalau PAD meningkat, pembangunan akan berjalan. Infrastruktur bisa dibangun sampai ke desa-desa. Masyarakat juga akan semakin sejahtera dan menikmati hasilnya," ungkapnya. 

Politikus PAN ini juga menyoroti maraknya praktik jual beli atau penyewaan lahan tanpa dasar hukum yang jelas. Ia mengungkapkan bahwa praktik tersebut kerap melibatkan oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum pertanahan. 

"Korban dari ini ya masyarakat yang tidak ngerti hukum dan diperalat. Yang kaya justru oknum-oknum tersebut. Makanya saya dorong ini harus ditertibkan," ujarnya lantang. 

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik ilegal ini agar berani melapor ke pihak kepolisian, baik di Polsek maupun Polres setempat. 

Tak hanya itu, Wahyudi turut menyoroti kondisi tata kota Kisaran yang dinilai semakin semrawut dan kumuh akibat banyaknya bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Kekacauan ini harus dihentikan. Kebocoran seperti ini perlu diantisipasi. Intinya, pemerintah harus hadir dengan menjalankan peraturan perundang-undangan beserta turunannya," pungkasnya. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut