Mengenal Dr. Harli Siregar: Putra Daerah yang Kini Pimpin Kejati Sumatera Utara

MEDAN, iNewsMedan.id - Dr. Harli Siregar, SH, MHum, seorang jaksa karier dengan rekam jejak panjang, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Penunjukan ini menandai kembalinya putra daerah Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, ini ke tanah kelahirannya sebagai pimpinan tertinggi penegak hukum di provinsi.
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto, S.H., M.H., kini dipercayakan kepada Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin itu, Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara, Harli Siregar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Profil dan Karier Cemerlang
Lahir di Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 12 April 1970, Harli Siregar menempuh pendidikan hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) hingga meraih gelar Doktor Hukum pada tahun 2022.
Perjalanan kariernya di Kejaksaan menunjukkan penugasan di berbagai daerah dan posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, sebelum dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur dan Bangka Belitung.
Puncak kariernya di daerah adalah saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, yang diemban setelah dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 20 Juni 2023. Selama di Papua Barat, Harli dikenal aktif dalam penanganan kasus korupsi, termasuk memimpin tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Dinas Perumahan Tahun Anggaran 2017.
Sebelum penugasan terbarunya di Sumatera Utara, Harli Siregar menduduki posisi penting sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Ia dilantik pada 11 Juni 2024 berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024.
Kiprah dan Gaya Kepemimpinan yang Komunikatif
Sebagai Kapuspenkum, Harli dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang komunikatif dan proaktif. Ia berhasil membangun hubungan yang baik dengan media, termasuk menjalin kolaborasi strategis dengan institusi pendidikan jurnalistik. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong keterbukaan publik dan menjaga reputasi institusi Adhyaksa.
Sempat Diliputi Kontroversi
Namun, perjalanan karier Harli Siregar juga tidak lepas dari kontroversi. Pada Maret 2025, ia menjadi sorotan setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengkritiknya. Kritikan ini muncul setelah Harli menyatakan pelaporan masyarakat terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai "perlawanan terhadap institusi Kejaksaan", yang dinilai IPW merendahkan martabat Kejaksaan dan berujung pada permintaan agar Jaksa Agung mencopotnya dari jabatan.
Harapan untuk Kejati Sumatera Utara
Dengan pengalaman luas dari tingkat daerah hingga pusat, latar belakang akademis yang kuat, serta rekam jejak yang aktif di ruang publik, Dr. Harli Siregar dipercaya dapat membawa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maju. Ia diharapkan mampu menegakkan hukum dengan tegas sekaligus menjaga komunikasi publik yang transparan. Penugasannya kembali ke tanah kelahirannya juga menjadi harapan besar bagi masyarakat Sumatera Utara dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Editor : Jafar Sembiring