Ship To Ship Narkoba Disergap, Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu di Laut Langkat dan Tanjungbalai

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam skala besar. Pada Senin (30/6/2025), dalam kurun waktu sehari, total 290 kilogram narkotika jenis sabu diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu di perairan Langkat dan Tanjungbalai.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan modus operandi para pelaku untuk mengelabui petugas.
"Tim berhasil mengungkap 190 kilogram sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya," ujar Kombes Pol Calvijn di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).
Dalam pengungkapan di perairan Kabupaten Langkat, petugas mengamankan satu unit kapal yang mengangkut 190 kilogram sabu. Selain barang bukti, dua pelaku juga berhasil ditangkap, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari luar negeri dan rencananya akan diedarkan di berbagai wilayah di Sumut.
"Modusnya ship to ship dari kapal luar negeri, kemudian dilansir. Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring