get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby: Dia Pernah Pimpin Perbakin Medan

Bobby Instruksikan Lagu Kebangsaan Diputar Setiap Hari di Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut

Rabu, 02 Juli 2025 | 08:42 WIB
header img
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta yang ada di Sumut, untuk memperdengarkan Lagu Indonesia Raya. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumut Bobby Nasution perihal pemberitahuan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. 

Surat Edaran Nomor 200.1.2.2/5677/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tersebut, menindaklanjuti surat Kementerian Sekretariat Negara RI tanggal 20 Januari 2025 hal pemberitahuan untuk memperdengarkan Lagu Indonesia Raya, dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Forkopimda, Bupati, Walikota, OPD, Pimpinan Lembaga, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta, serta Pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan, dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka seluruh pihak yang terkait untuk memperdengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lebih lanjut dijelaskan, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan/dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 WIB, yang dilanjutkan dengan memperdengarkan/mengucapkan teks Pancasila. Memperdengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga dilakukan saat pengibaran/penurunan bendera. Serta pada setiap pembukaan acara seremonial resmi. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut