get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Hadirkan Layanan Spesial di Hari Jadi Kabupaten Deliserdang

PMI Tewas di Korsel, KemenP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Penuh

Senin, 30 Juni 2025 | 17:02 WIB
header img
PMI Meninggal Saat Kerja di Korsel, KemenP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Penuh. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Jenazah tiba di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 29 Juni 2025 petang dan langsung diterima oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

Selain menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Menteri Karding juga secara simbolis memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan beasiswa bagi dua anak almarhum dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp213 juta. Pemberian santunan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada PMI, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

"Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra putri beliau," terang Menteri Karding.

Ngadiman diketahui merupakan PMI yang diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan. Hal ini memastikan dirinya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kehadiran kami di sini membuktikan bahwa negara hadir mulai dari awal perekrutan sampai pada akhir atau purna tugas, dan pesan dari ini menegaskan bahwa sebaiknya teman-teman semua yang mau bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural," imbuh Karding.

Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, insiden nahas ini terjadi saat almarhum Ngadiman sedang membersihkan mesin dari tumpukan kotoran dan sampah. Nahas, tubuhnya justru terhimpit mesin sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, almarhum Ngadiman dinyatakan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 pukul 10:05 waktu setempat.

Insiden ini tentu menggoreskan duka yang mendalam bagi keluarga, pemerintah, dan masyarakat Indonesia. Di sisi lain, peristiwa yang dialami almarhum Ngadiman membuktikan pentingnya perlindungan bagi setiap pekerja karena risiko kecelakaan dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, pada kesempatan terpisah menekankan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, termasuk PMI yang berangkat secara prosedural. Dengan demikian, para PMI tersebut akan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami menyampaikan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya," ucap Roswita. 

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI agar seluruhnya dapat bekerja keras tanpa rasa cemas.

Senada dengan itu, Kepala BPJamsostek Medan Kota, Jefri juga mengucapkan rasa duka kepada keluarga almarhum dan menyampaikan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia.

"Semoga ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa Jaminan Sosial itu sangat penting untuk memberikan perlindungan tak hanya bagi pekerjanya saja tetapi kepada keluarga yang pastinya akan terdampak. Oleh sebab itu, kami kembali mengajak para pekerja untuk terdaftar dalam program BPJamsostek agar ke depan kemandirian dalam berekonomi terus bertumbuh karena kita bekerja dengan lebih produktif," tutup Jefri.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut