Selanjutnya, kepada seluruh camat dan lurah, mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan ini selanjutnya mengingatkan, agar secara selektif memperhatikan warganya yang memang berhak mendapatkan kemudahan dari kegiatan pasar murah. Jangan sampai, produk yang disediakan, tegasnya, justru malah diborong warga yang secara ekonomi lebih mampu.
“Penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan ini saya pastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Begitu juga dengan mutu barang yang dijual harus tetap terjaga walaupun harganya di bawah pasar,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa lokasi pasar murah diselenggarakan di kawasan daerah yang mayoritas penduduknya kelompok prasejahtera dan beragama muslim serta jauh dari pasar tradisional.
Tercatat, ada 8 jenis bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah dengan harga relatif lebih murah dibandingkan harga yang beredar di pasaran. Di 151 titik pasar murah itu, beras IR - 64 dijual dengan harga Rp 8.300/kg, gula pasir Rp 11.500/kg, tepung terigu Rp 8.600/kg, kemudian telur Rp. 1.000/butir, kacang tanah kupas Rp.26.300/kg, blueband 200Gr harga Rp 10.300/sachet.
Kemudian, minyak goreng Sania 1 ltr dijual kengan harga Rp 21.750/pcs, minyak goreng Fortune 1 ltr dengan harga satuannya Rp 21.750/pcs dan minyak horeng Avena 1 ltr dijual dengan harga Rp. 21.750/pcs.
Selain itu pasar murah juga dijual berbagai jenis sirup dan merk, diantaranya Sirup Kurnia dijual dengan harga satuan Rp 17.833/botol, Pohon Pinang Super Rp 22.417/botol, Pohon Pinang Fresh Juice Rp. 17.333/botol, Pohon Pinang Syrup Melon dengan harga Rp 17.333/botol.
Lalu, Pohon Pinang Syrup Lychee Rp 17.333/botol, PP Sirup Syukur Raspberry Rp 16.583/botol, Sarang Tawon Marquisa Juice Std Rp 16.500/botol, Sarang Tawon Lychee Juice Std Rp 16.500/botol, Sarang Tawon Melon Juice Std di harga Rp 16.500/botol, Sarang Tawon Orange Squash Std Rp 16.500/botol serta Sarang Tawon Raspberry Limonade Std ok Rp 11.000/botol.
Editor : Ismail