Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Charger HP, Kakak Tikam Adik di Belawan: Korban Luka Serius
Advertisement . Scroll to see content

KontraS: 17 Kasus Penyiksaan di Sumut, 5 Korban Meninggal dan 36 Luka-luka

Jum'at, 27 Juni 2025 | 08:02 WIB
  • author Ismail
KontraS: 17 Kasus Penyiksaan di Sumut, 5 Korban Meninggal dan 36 Luka-luka
Peserta mengikuti rangkaian acara peringatan Hari Anti Penyiksaan di Seruang Coffee, Medan, Rabu (26/6/2025). (Ist)

KontraS mencatat dua motif utama dalam praktik penyiksaan: untuk mendapatkan pengakuan dan sebagai bentuk penghukuman. Korban umumnya berasal dari kelompok masyarakat ekonomi lemah yang minim pengetahuan hukum dan akses bantuan. Penyiksaan juga ditemukan dalam konteks konflik agraria dan pengamanan bisnis sumber daya alam. Tiga kasus dalam satu tahun terakhir terjadi di sektor ini, termasuk penyiksaan terhadap Nico Silalahi (19) dan lima anggota Komunitas Masyarakat Adat Sihaporas.

KontraS mendesak reformasi menyeluruh di tubuh aparat dan lembaga negara. Penggunaan teknologi seperti CCTV dan body cam dinilai perlu diterapkan secara konsisten guna meningkatkan akuntabilitas aparat. Momentum Hari Anti Penyiksaan harus dijadikan titik evaluasi bersama oleh lembaga negara agar ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan tidak menjadi formalitas belaka.

"Hal ini hendaknya menjadi refleksi dan evaluasi yang bermakna bagi seluruh lembaga negara untuk menihilkan praktik penyiksaan, supaya ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan bukan hanya sekadar coretan kertas kosong yang tidak berdampak apa-apa," pungkas Adinda Zahra.

KontraS juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komnas Perempuan, dan LPSK untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan bagi para korban penyiksaan, khususnya di Sumatera Utara.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut