KontraS: 17 Kasus Penyiksaan di Sumut, 5 Korban Meninggal dan 36 Luka-luka

MEDAN, iNewsMedan.id- Setiap 26 Juni, dunia memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan. Di tengah momentum ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara merilis laporan yang menunjukkan peningkatan kasus penyiksaan di wilayah tersebut. Dalam periode Juli 2024 hingga Juni 2025, tercatat sedikitnya 17 kasus penyiksaan, naik dari 12 kasus pada tahun sebelumnya dan 14 kasus pada 2022–2023.
"Jumlah kasus tersebut bukan sekadar kumpulan angka, tetapi menunjukkan tren penyiksaan sedang berada dalam kondisi yang semakin mengkhawatirkan," ujar Adinda Zahra, Kepala Bidang Operasional KontraS Sumut, Kamis (26/6/2025).
Dari 17 kasus itu, tercatat 36 orang mengalami luka-luka dan lima orang meninggal dunia. Tren kenaikan ini mempertegas bahwa praktik kekerasan oleh aparat belum menunjukkan penurunan.
Dari data KontraS, aparat kepolisian tercatat sebagai pelaku terbanyak dalam praktik penyiksaan dengan 11 kasus, disusul tujuh kasus oleh anggota TNI, dan satu kasus melibatkan gabungan keduanya. Peran militer dalam kasus penyiksaan meningkat seiring keterlibatan TNI dalam urusan sipil.
"Selama ini dominasi pelaku penyiksaan dilakukan oleh personel kepolisian karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Kini dengan kembalinya TNI mengurusi persoalan di ranah sipil, pelaku penyiksaan justru makin bertambah," kata Adinda.
Menurut KontraS, salah satu penyebab utama meningkatnya praktik penyiksaan adalah kultur impunitas yang mengakar. Hukuman terhadap pelaku kerap kali hanya sebatas sanksi internal tanpa proses hukum yang adil. Negara dinilai gagal mencegah, menindak, dan memulihkan dampak penyiksaan terhadap korban.
"Negara tidak hanya gagal mencegah tetapi juga gagal memulihkan," tegas Adinda.
Editor : Ismail