get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelemparan Kereta Api Masih Marak, KAI Sumut: Pelaku Bisa Dipidana Seumur Hidup

KAI Bongkar Warung Ilegal di Atas Lahan Stasiun di Labura 

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:28 WIB
header img
KAI Bongkar Warung Ilegal di Atas Lahan Stasiun di Labura. (Ist)

Penertiban ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan KAI Divre I Sumut dalam menjaga aset negara. Hingga akhir Juni 2025, tercatat sudah 11.602 m² aset tanah dan bangunan berhasil ditertibkan, dengan nilai total lebih dari Rp51,6 miliar. Sementara sepanjang tahun 2024, total lahan yang ditertibkan mencapai 13.362 m² dengan nilai aset lebih dari Rp55,6 miliar. 

“KAI terus berkomitmen menjaga integritas pengelolaan aset negara dan memastikan penggunaannya sesuai ketentuan hukum,” tutup As’ad. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut