Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hampir 300 Ribu Penumpang Boarding Pakai Wajah, 740 Roll Tiket Kertas Terpangkas
Advertisement . Scroll to see content

KAI Bongkar Warung Ilegal di Atas Lahan Stasiun di Labura 

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:28 WIB
  • author Andika Hendra Mustaqim, Ismail
KAI Bongkar Warung Ilegal di Atas Lahan Stasiun di Labura 
KAI Bongkar Warung Ilegal di Atas Lahan Stasiun di Labura. (Ist)

Penertiban ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan KAI Divre I Sumut dalam menjaga aset negara. Hingga akhir Juni 2025, tercatat sudah 11.602 m² aset tanah dan bangunan berhasil ditertibkan, dengan nilai total lebih dari Rp51,6 miliar. Sementara sepanjang tahun 2024, total lahan yang ditertibkan mencapai 13.362 m² dengan nilai aset lebih dari Rp55,6 miliar. 

“KAI terus berkomitmen menjaga integritas pengelolaan aset negara dan memastikan penggunaannya sesuai ketentuan hukum,” tutup As’ad. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut