get app
inews
Aa Text
Read Next : 4.248 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Natal 2024, Berikut Rinciannya

AHU YPDA Diblokir Kemenkumham, Kuasa Hukum Partahi Siregar: Kebijakan HNK Tidak Sah

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:56 WIB
header img
AHU YPDA Diblokir Kemenkumham, Kuasa Hukum Partahi Siregar: Kebijakan HNK Tidak Sah. Foto: Istimewa

Kepada Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (L2DIKTI) Sumatera, Hokli berharap agar segera mengeluarkan surat Perlindungan dan Kepastian Hukum UDA di bawah pimpinan Rektor Dr. Lilis S Gultom, yang diangkat sesuai aturan yang berlaku di universitas yang didirikan oleh DR. TD. Pardede tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Rektor UDA Dr. Lilis S Gultom, Wakil Rektor 2 Jonne L. Gaol, Wakil Rektor 3 Zulkarnaen Nasution, Wakil Rektor 1 ISTP Torang Simanjuntak, dan Wakil Rektor 2 ISTP Novi Silaen.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut